Kembali ke Aspek Kerja

Sanitasi Air Bersih

Pengawasan dan peningkatan kualitas air bersih sebagai kebutuhan dasar kesehatan masyarakat

Gambaran Umum

Sanitasi air bersih merupakan salah satu aspek kerja utama HAKLI yang berfokus pada upaya memastikan ketersediaan dan kualitas air yang layak bagi masyarakat. Air bersih adalah hak dasar setiap warga dan fondasi utama kesehatan lingkungan.

Dalam aspek ini, HAKLI berperan sebagai mitra teknis yang mendukung upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan akses air bersih yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Ruang Lingkup

  • Pemantauan dan pengawasan kualitas sumber air minum
  • Edukasi masyarakat tentang pengolahan air minum yang aman
  • Pendampingan teknis sarana air bersih komunal
  • Advokasi kebijakan penyediaan air bersih di daerah terpencil
  • Koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan dan PDAM

Mengapa Ini Penting?

Menurut WHO, sekitar 80% penyakit di negara berkembang berkaitan dengan kualitas air dan sanitasi yang buruk. Pengawasan kualitas air bersih menjadi garis terdepan dalam pencegahan penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, dan tifoid.

Peran HAKLI

Sebagai himpunan profesi, HAKLI Soppeng berkontribusi melalui peningkatan kapasitas anggota, advokasi kebijakan, serta kolaborasi aktif dengan instansi terkait untuk mendorong perbaikan kualitas air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Dasar Hukum

  • PP No. 66 Tahun 2014tentang Kesehatan Lingkungan
  • Permenkes No. 2 Tahun 2023tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66/2014 di Bidang Kesehatan Lingkungan
  • Permenkes No. 492 Tahun 2010tentang Persyaratan Kualitas Air Minum
  • Permenkes No. 736 Tahun 2010tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum