Kembali ke Aspek Kerja

Kesehatan Lingkungan Pemukiman

Pengawasan sanitasi kawasan pemukiman untuk mewujudkan lingkungan hunian yang sehat dan layak

Gambaran Umum

Kesehatan lingkungan pemukiman mencakup pengawasan kondisi sanitasi kawasan tempat tinggal secara menyeluruh, meliputi ketersediaan sarana sanitasi dasar, kondisi drainase, kepadatan hunian, dan kebersihan lingkungan sekitar. Aspek ini berbeda dengan sanitasi rumah sehat yang berfokus pada unit rumah — kesling pemukiman melihat kawasan secara keseluruhan.

Kawasan kumuh, perumahan padat, dan permukiman tidak terencana menjadi prioritas pengawasan.

Ruang Lingkup

  • Penilaian sanitasi kawasan pemukiman dan perumahan
  • Pengawasan sistem drainase dan pengendalian genangan air
  • Pemantauan kepadatan hunian dan kondisi lingkungan sekitar
  • Inspeksi sanitasi kawasan kumuh dan permukiman tidak layak huni
  • Advokasi program peningkatan kualitas pemukiman berbasis kesehatan

Mengapa Ini Penting?

Kawasan pemukiman yang buruk sanitasinya menjadi inkubator berbagai penyakit menular. Kepadatan hunian yang tinggi, drainase yang buruk, dan minimnya fasilitas sanitasi dasar menciptakan kondisi yang ideal bagi penyebaran penyakit pernapasan, diare, dan penyakit kulit.

Peran HAKLI

HAKLI Soppeng berperan dalam mendukung pengawasan sanitasi pemukiman melalui penilaian teknis, rekomendasi kebijakan, dan kolaborasi dengan Dinas Perumahan dan instansi terkait untuk mewujudkan kawasan pemukiman yang sehat di Kabupaten Soppeng.

Dasar Hukum

  • PP No. 66 Tahun 2014tentang Kesehatan Lingkungan
  • UU No. 1 Tahun 2011tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Kepmenkes No. 829 Tahun 1999tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan
  • Permenkes No. 2 Tahun 2023tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66/2014