Kembali ke Aspek Kerja

Penyehatan Tanah

Pengawasan sanitasi tanah dan pengelolaan kotoran manusia untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan

Gambaran Umum

Penyehatan tanah mencakup upaya menjaga kualitas tanah agar tidak menjadi media penularan penyakit. Aspek ini erat kaitannya dengan pengelolaan kotoran manusia, pembangunan jamban sehat, dan pengelolaan air limbah domestik. Sanitarian berperan penting dalam mendorong masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan (BABS) melalui pendekatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

HAKLI Soppeng mendukung upaya percepatan akses sanitasi dasar yang layak bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.

Ruang Lingkup

  • Pengawasan pembangunan dan penggunaan jamban sehat
  • Pendampingan program Stop BABS (Open Defecation Free/ODF)
  • Pemantauan kualitas tanah di sekitar sumber pencemaran
  • Pengawasan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPAL)
  • Advokasi kebijakan sanitasi dasar di tingkat desa dan kelurahan

Mengapa Ini Penting?

Menurut data Kemenkes, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam sanitasi dasar. Buang air besar sembarangan (BABS) berkontribusi langsung pada tingginya angka diare, kecacingan, dan stunting pada anak. Jamban sehat adalah investasi kesehatan paling mendasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Peran HAKLI

HAKLI Soppeng berperan aktif dalam mendukung program STBM, khususnya pilar pertama (Stop BABS), melalui advokasi, pendampingan teknis, dan peningkatan kapasitas kader sanitasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dasar Hukum

  • Permenkes No. 3 Tahun 2014tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
  • PP No. 66 Tahun 2014tentang Kesehatan Lingkungan
  • Kepmenkes No. 852 Tahun 2008tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
  • Permenkes No. 2 Tahun 2023tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66/2014