Kembali ke Aspek Kerja

Penyehatan Makanan & Minuman

Pengawasan higiene dan sanitasi pangan untuk melindungi masyarakat dari penyakit bawaan makanan

Gambaran Umum

Penyehatan makanan dan minuman merupakan salah satu kompetensi inti sanitarian yang bertujuan memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman, bersih, dan memenuhi syarat kesehatan. Aspek ini mencakup pengawasan mulai dari proses produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian.

HAKLI Soppeng berperan aktif dalam mendukung upaya pengawasan higiene sanitasi pangan di berbagai fasilitas, mulai dari rumah makan, kantin sekolah, depot air minum, hingga industri pangan rumahan.

Ruang Lingkup

  • Inspeksi higiene sanitasi tempat pengolahan makanan (TPM)
  • Pengawasan depot air minum isi ulang (DAMIU)
  • Edukasi higiene penjamah makanan
  • Pemantauan keamanan pangan jajanan anak sekolah
  • Advokasi penerapan standar higiene sanitasi pangan di daerah

Mengapa Ini Penting?

Keracunan makanan dan penyakit bawaan pangan (foodborne disease) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan. Pengawasan higiene sanitasi pangan yang ketat adalah garis pertahanan utama untuk melindungi masyarakat dari risiko ini, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Peran HAKLI

Sebagai organisasi yang menghimpun para sanitarian, HAKLI Soppeng memiliki kompetensi teknis untuk melakukan inspeksi, memberikan rekomendasi perbaikan, serta mendorong penerapan standar higiene sanitasi pangan yang baik di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Dasar Hukum

  • Permenkes No. 1096 Tahun 2011tentang Higiene Sanitasi Jasaboga
  • Permenkes No. 2 Tahun 2023tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66/2014 di Bidang Kesehatan Lingkungan
  • UU No. 18 Tahun 2012tentang Pangan
  • Permenkes No. 43 Tahun 2014tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum