Pengawasan lingkungan kerja untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kesehatan akibat faktor fisik, kimia, dan biologi
Kesehatan kerja (Occupational Health) adalah aspek kesehatan lingkungan yang berfokus pada perlindungan tenaga kerja dari risiko kesehatan yang timbul akibat lingkungan dan kondisi kerja. Sanitarian memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan faktor risiko kesehatan di tempat kerja.
Di tingkat Puskesmas, program Upaya Kesehatan Kerja (UKK) menjadi salah satu program wajib yang melibatkan sanitarian secara aktif.
Pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pengrajin merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko kesehatan kerja namun paling sedikit mendapat perlindungan. Program UKK di Puskesmas hadir untuk menjangkau kelompok ini dan memastikan mereka mendapat akses layanan kesehatan kerja yang layak.
HAKLI Soppeng mendukung penguatan program UKK melalui peningkatan kompetensi sanitarian dalam bidang kesehatan kerja, advokasi kebijakan K3 di tingkat daerah, serta kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait.