Kembali ke Aspek Kerja

Pengelolaan Sampah

Mendorong pengelolaan sampah yang bertanggung jawab demi lingkungan yang bersih dan sehat

Gambaran Umum

Pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian tak terpisahkan dari kesehatan lingkungan. HAKLI memandang pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Aspek kerja ini mencakup pendekatan edukatif dan teknis untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.

Ruang Lingkup

  • Edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik
  • Pendampingan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
  • Pengembangan bank sampah di tingkat komunitas
  • Advokasi pengelolaan TPS dan TPA yang ramah lingkungan
  • Kampanye pengurangan sampah plastik sekali pakai

Mengapa Ini Penting?

Sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi sumber berbagai penyakit, mencemari tanah dan air, serta menurunkan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sampah yang tepat adalah investasi jangka panjang bagi kesehatan generasi mendatang.

Peran HAKLI

HAKLI Soppeng berperan sebagai fasilitator dan advokat dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan daerah, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dasar Hukum

  • UU No. 18 Tahun 2008tentang Pengelolaan Sampah
  • PP No. 81 Tahun 2012tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  • Permenkes No. 3 Tahun 2014tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
  • PP No. 66 Tahun 2014tentang Kesehatan Lingkungan